Hal itu berdasarkan data Juni 2018-Mei 2019. Peneliti KontraS Rivanlee Anandar menyebut ada 57 kasus penyiksaan yang diduga dilakukan oleh kepolisian atau 57,79 persen. Praktik itu dilakukan untuk memperoleh informasi atau penghukuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minim pengawasan dari tingkatan polda. Misalkan ada Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) dan ada Propam (Profesi dan Pengamanan) enggak berjalan mekanisme pengawasannya di tingkat polres maupun polsek. Jadi polres ngawasin polsek, polda ngawasin polres," tuturnya.
Demo ricuh 22 Mei disebut jadi salah satu momentum yang diwarnai kekerasan aparat, meski aparat juga jadi korban massa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) |
"Penghukumannya setiap anggota yang melakukan penganiayaan atau penyiksaan diarahkan ke mekanisme etik jadi bukan mekanisme pidana yang bisa diteruskan ke proses hukum," ucapnya.
Dari data KontraS, kasus penganiayaan yang dilakukan paling banyak oleh anggota polres terjadi di Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara sebanyak 33 kasus. Sementara 17 kasus terjadi di polsek dan tujuh kasus terjadi di Polda.
Polda Metro Jaya sendiri disebut memiliki jumlah lima kasus penganiayaan tersangka. Korban luka-luka mencapai 11 orang dan seorang meninggal.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mempersilakan untuk melaporkan data KontraS itu kepada Propam Polri. Pihaknya akan memberi sanksi jika memang ada bukti pelanggaran maupun perbuatan pidana yang dilakukan anggotanya.
Karopenmas Polri Dedi Prasetyo mempersilakan KontraS laporkan data kekerasan aparat ke Propam Polri. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
"Prinsipnya apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran maupun pidana akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandas Dedi.
[Gambas:Video CNN] (gst/arh)
Demo ricuh 22 Mei disebut jadi salah satu momentum yang diwarnai kekerasan aparat, meski aparat juga jadi korban massa. (
Karopenmas Polri Dedi Prasetyo mempersilakan KontraS laporkan data kekerasan aparat ke Propam Polri. (