Jelang Putusan MK, BPN Tak Permasalahkan Menang atau Kalah

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jun 2019 23:31 WIB
Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan, menuturkan permohonan sengketa dilakukan demi menjaga marwah demokrasi Indonesia.
Direktur Relawan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan. (Foto: CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, menyebut permohonan yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan masalah menang atau kalah dalam Pilpres.

Ia menjelaskan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, dilakukan demi menjaga marwah demokrasi Indonesia.

"Pelajaran yang penting dari sini adalah kita menyelamatkan negeri. Bangsa ini adalah bangsa yang beradab," kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya setiap yang berkompetisi dalam Pilpres tentu akan mengalami yang namanya menang atau kalah, hal itu sudah pasti terjadi bagi setiap kontestan Pilpres.



Hanya saja menurut Ferry yang berbeda adalah kemenangan atau kekalahan yang didapat apakah berasal dari kontes yang jujur dan adil atau justru berasal dari kecurangan.

Maka untuk membuktikan hal itu, pihaknya pun mengajukan sengketa atas dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres ini.

"Orang menang kalah pemilu itu biasa, tapi (yang berbeda) ketika ini dihasilkan dan menghasilkan kecurangan saya kira jika kita membiarkan, ini menjadi sesuatu yang tidak ada komitmen dalam menjaga keutuhan negeri dan kualitas negara," kata Ferry.

Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyebut dari semua bukti dan saksi yang dihadirkan di MK oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dia anggap telah sesuai dengan apa yang mereka temukan di lapangan.



Bahkan menurutnya, kecurangan yang Terstruktur, Sistemtis dan Masif (TSM) itu terjadi baik antara petugas dari penyelenggara pemilu maupun tim pasangan Capres petahana itu diketahui oleh masyarakat luas dengan adanya kemajuan teknologi.

Oleh karena itu, Ferry menekankan, sengketa Pilpres 2019 yang diajukan di MK bukan soal Prabowo-Sandi, melainkan hak dan kedaulatan rakyat yang dicurangi.

"Kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan data-data yang sangat detail dan menghadirkan (saksi) beberapa orang, dan memang itu lah yang terjadi," katanya.

"Lalu dipertanyalan kenapa enggak diadukan? Ya mau mengadu kemana, ya pelakunya yang bersangkutan kok. Sejatinya pemilu itu adalah kedaultan rakyat."



Mahkamah Konstitusi dipastikan akan memutus persengketaan hasil pemilu pada Kamis (27/6) siang.

Prabowo dan Sandi sendiri dipastikan tak akan menghadiri sidang putusan yang digelar di Gedung MK.

Keduanya hanya akan mengadakan acara nonton bersama putusan di Kertanegara IV bersama anggota partai koalisi dan relawan pendukung.

[Gambas:Video CNN] (tst/agr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER