Ajang Foto di Aksi Kawal MK dan Pose Tanpa Jari

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 13:14 WIB
Aksi kawal putusan sengketa pilpres dijadikan ajang selfie oleh beberapa peserta aksi. Peserta diingatkan tak berpose jari, melainkan dengan tangan terkepal.
Massa menggelar aksi menyambut putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019 pada Rabu (26/6). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan peserta aksi yang mengawal putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) berkumpul di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Demonstrasi itu bahkan dijadikan ajang swafoto atau selfie dengan latar massa aksi ataupun di depan poster dan spanduk berisi tuntutan. 

Swafoto itu pun tak luput diikuti beberapa massa aksi yang mengatasnamakan Jamil Pas alias Jawa Barat Memilih Pemimpin yang Adil dan Soleh saat berjalannya demonstrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ani, salah satunya. Ia mengatakan selfie itu dilakukan hanya untuk mengabadikan momentum keberadaannya di tengah-tengah aksi.

"Ya, untuk kenang-kenangan (bahwa) saya pernah ikut demo ini," kata dia.

Beberapa peserta aksi dari Jamil Pas melakukan swafoto bersama-sama.

Sebelum difoto, beberapa peserta aksi sudah bersiap dengan pose dua jari. Pose itu sendiri identik dengan simbol pasangan Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.


Namun, melihat pose itu peserta aksi lain justru mengingatkan agar tak berpose dengan dua jari dalam aksi demo kali ini.

"Jangan dua jari, Pak! Jangan dua jari fotonya di sini, semua gini aja tangannya dong, di kepal aja," imbau peserta aksi lain mengingatkan.

"Iya pak," respons peserta aksi yang kemudian mengubah gaya berposenya.

"Kepal tangan itu lambang semangat dan perlawanan," timpal peserta aksi satunya.

Sampai pukul 11.17 WIB ini, jumlah peserta aksi terus bertambah. Jumlahnya sudah lebih dari seratus orang dengan mayoritas memakai pakaian serba putih dengan mengenakan berbagai atribut aksi.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 hari ini.. Berdasarkan jadwal yang dipublikasikan, sidang pembacaan putusan dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB.

(rzr/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER