Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) pun telah mengembalikan mandat kepada sang capres semalam. Meski begitu, BW diketahui belum kembali bekerja sebagai salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Sebelum menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi, BW diketahui sempat mengajukan cuti kepada Pemprov DKI Jakarta terkait pekerjaannya di dalam TGUPP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chaidir menjelaskan belum ada tanggal pasti akhir cuti Bambang. Ia hanya mengajukan cuti sampai kasus sengketa pemilu selesai dilaksanakan.
Masa cuti pertama yang diajukan Bambang ke Pemprov DKI adalah selama 1 bulan. Selama satu bulan itu tidak ada gaji yang diterima Bambang dari APBD DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan Bambang menjadi tim hukum Prabowo-Sandi. Menurut Anies, itu adalah hak pribadi seseorang di dalam politik dan profesinya yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
[Gambas:Video CNN]
(ctr/kid)