"Sekarang masyarakat Papua ingin mengetahui apakah Presiden Jokowi benar-benar mau menerapkan sepenuhnya butir-butir yang diatur dalam UU Otsus atau tidak," ujarnya di Timika, Selasa (2/7) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbagai persoalan mendasar Papua tercantum dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua," kata Yopi.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
Terlepas dari itu, dia meyakini Jokowi sudah mengetahui hal-hal mendasar apa saja yang perlu segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan di Papua.
"Itu bukan hal baru, Presiden Jokowi pasti sudah mengetahui itu semua," kata mantan Ketua DPRD Mimika itu.
Menurut dia, Presiden Jokowi pada periode pertama pemerintahannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mampu merebut hati masyarakat Papua.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat Papua berharap mantan Wali Kota Solo itu bisa membuat mereka semakin merasa menjadi bagian dari Indonesia.
"Dengan besarnya dukungan kepada Jokowi pada Pilpres 2019 lalu menunjukkan bahwa ternyata orang Papua percaya kepada Jokowi," katanya.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
Sementara, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya meraih 311.352 suara (9,34 persen).
Sebelumnya, Sekretaris Eksekutif Jaringan Kerja Rakyat Papua Septer Manufandu menyebut ada sejumlah amanat UU Otsus yang belum dijalankan penuh oleh pemerintah.
Kedua, pelibatan Gubernur Papua dalam pemilihan Kapolda Papua. Pasal 48 UU Otsus mengamanatkan bahwa Kapolda Papua dipilih oleh Kapolri atas persetujuan Gubernur Papua.
[Gambas:Video CNN] (arh)
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi