Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh masyarakat Suku Amungme di Kabupaten Mimika,
Papua, Yosep Yopi Kilangin mengharapkan Presiden-Wakil Presiden Terpilih,
Joko Widodo-Mar'uf Amin menerapkan sepenuhnya ketentuan dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
"Sekarang masyarakat Papua ingin mengetahui apakah Presiden Jokowi benar-benar mau menerapkan sepenuhnya butir-butir yang diatur dalam UU Otsus atau tidak," ujarnya di Timika, Selasa (2/7) dikutip dari
Antara.
"UU Otsus Papua itu memberi kewenangan penuh kepada Papua untuk mengurus beberapa hal. Itu saja dulu yang harus dijalankan sepenuh hati, jangan ada kecurigaan-kecurigaan," kata putra tokoh pejuang Papua, Mozes Kilangin ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, kata Yopi, masalah-masalah mendasar di Papua dan penyelesaiannya ada dalam ketentuan tersebut. Sayangnya, hampir 20 tahun penerapan UU Otsus Papua sejumlah kewenangan yang diberikan kepada Papua untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya belum dijalankan penuh.
"Berbagai persoalan mendasar Papua tercantum dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua," kata Yopi.
 Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
Baginya, pembangunan fisik dan kucuran uang dari pemerintah pusat ke Papua pada periode pertama Jokowi tidak serta-merta membangun kepercayaan masyarakat Papua jika tanpa dibarengi dengan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan seluruh persoalan dasar.
Terlepas dari itu, dia meyakini Jokowi sudah mengetahui hal-hal mendasar apa saja yang perlu segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan di Papua.
"Itu bukan hal baru, Presiden Jokowi pasti sudah mengetahui itu semua," kata mantan Ketua DPRD Mimika itu.
Menurut dia, Presiden Jokowi pada periode pertama pemerintahannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mampu merebut hati masyarakat Papua.
Tak heran, katanya, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Mar'uf Amin meraih dukungan sangat signifikan dari masyarakat Papua pada Pilpres 2019.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat Papua berharap mantan Wali Kota Solo itu bisa membuat mereka semakin merasa menjadi bagian dari Indonesia.
"Dengan besarnya dukungan kepada Jokowi pada Pilpres 2019 lalu menunjukkan bahwa ternyata orang Papua percaya kepada Jokowi," katanya.
 Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf meraih 3.021.713 suara atau 90,6 persen.
Sementara, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya meraih 311.352 suara (9,34 persen).
Sebelumnya, Sekretaris Eksekutif Jaringan Kerja Rakyat Papua Septer Manufandu menyebut ada sejumlah amanat UU Otsus yang belum dijalankan penuh oleh pemerintah.
Misalnya, pertama, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Papua. Komisi ini bertugas untuk mengklarifikasi sejarah Papua untuk pemantapan persatuan serta merumuskan langkah-langkah rekonsiliasi (Pasal 46 UU Otsus).
Kedua, pelibatan Gubernur Papua dalam pemilihan Kapolda Papua. Pasal 48 UU Otsus mengamanatkan bahwa Kapolda Papua dipilih oleh Kapolri atas persetujuan Gubernur Papua.
[Gambas:Video CNN] (arh)