Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap selebritas
Fairuz A Rafiq terkait laporannya soal ucapan 'bau ikan asin' yang dilontarkan oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Kasus itu sendiri dilaporkan Fairuz ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7).
"Hari ini jam 10 akan datang Fairuz untuk diminta klarifikasi berkaitan dengan laporannya ke Krimsus Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan Fairuz akan dikonfirmasi soal laporannya. Dalam laporan itu tertulis sebuah akun YouTube yang memuat wawancara dengan Galih yang diduga terdapat ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik.
Selain itu, Fairuz juga diminta bukti dokumen yang membuktikan dirinya pernah memiliki hubungan dengan Galih dan saksi-saksi yang mengetahui soal kejadian itu.
"Saksi-saksi yang mengetahui dan mengkonfirmasi kepada korban tentang video tersebut," kata Argo.
Selain melaporkan mantan suaminya, Fairuz juga melaporkan seseorang bernama Rey Utami dan Pablo Benua.
Galih disebut telah melakukan perbuatan tercela dengan menyebarkan kalimat berkonten asusila lewat unggahan di akun Youtube. Dalam unggahan video di Youtube itu, terdapat kalimat yang dinilai tidak pantas dan merugikan bagi Fairuz.
Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Dalam laporan itu, tertulis nama terlapor adalah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu yakni Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
[Gambas:Video CNN] (gst/arh)