Fairuz Penuhi Panggilan Polisi Kasus 'Bau Ikan Asin'

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jul 2019 12:00 WIB
Fairuz A Rafiq memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ucapan 'bau ikan asin' yang diucapkan eks suaminya.
Fairuz A Rafiq (kedua kiri depan) datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor. (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Artis Fairuz A Rafiq memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar, Rabu (3/7).

Fairuz datang dengan ditemani oleh suaminya Sonny Septian dan beberapa rekannya. Namun Fairuz enggan berkomentar.

Begitu juga Sonny. Dia hanya mengucapkan salam dan mengatakan kalau dirinya dan Fairuz dalam keadaan sehat. "Alhamdulillah sehat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fairuz dan Sonny pun memasuki kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memenuhi agenda pemeriksaan.

Selain melaporkan mantan suaminya, Fairuz juga melaporkan seseorang bernama Rey Utami dan Pablo Benua.

Galih disebut telah melakukan perbuatan tercela dengan menyebarkan kalimat berkonten asusila lewat unggahan di akun Youtube. Dalam unggahan video di Youtube itu, terdapat kalimat yang dinilai tidak pantas dan merugikan bagi Fairuz.

Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Dalam laporan itu, tertulis nama terlapor adalah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu yakni Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.

[Gambas:Video CNN] (gst/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER