Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak memiliki kedekatan dan tidak mengenal Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Romahurmuziy secara personal.
Hal itu disampaikannya saat bersaksi di persidangan kasus suap jual beli jabatan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7). Sidang menghadirkan terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
"Secara khusus tidak ada kedekatan dengan Romi. Dulu saya di PPP, tapi pindah ke PKB pada saat Pak Romi belum menjadi pengurus partai," ujar Khofifah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan tersebut sekaligus menepis pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Di persidangan sebelumnya Menag Lukman menyatakan bahwa Khofifah turut merekomendasikan nama Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Hanya saja, rekomendasi itu tidak langsung disampaikan ke Lukman, melainkan lewat Romi.
Dalam sidang kali ini Khofifah juga mengaku tidak mengenal Haris Hasanuddin secara khusus.
Mantan Menteri Sosial itu berujar, dirinya hanya sebatas tahu Haris karena pernah mendapat undangan sebagai narasumber di mana posisi Haris sebagai Plt Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Kenal Haris sejak jadi Gubernur kemudian ada rakor Kemenag dan Pak Haris sebagai Plt mengundang Gubernur jadi narasumber," kata Khofifah.
Haris Hasanuddin dalam perkara ini didakwa menyuap Romahurmuziy dengan uang sebesar Rp255 juta dan Menag Lukman Rp70 juta. Suap diduga sebagai imbal jasa atas pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Atas ulahnya Haris didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
[Gambas:Video CNN] (ryn/wis)