"Tidak," ujar Khofifah saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).
Khofifah mengatakan dirinya hanya meneruskan arahan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Chalim terkait status Haris Hasanuddin. Oleh karena itu, dia lantas mengirim pesan WhatsApp kepada Romahurmuziy untuk menanyakan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maksud keanginan tersebut adalah agar proses pelantikan Haris tidak berlarut-larut.
Pada persidangan sebelumnya, Menteri Agama Lukman menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut merekomendasikan nama Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Hanya saja, rekomendasi itu tidak langsung disampaikan ke Lukman, melainkan lewat Romi.
"Yang terkait dengan saudara Haris, seingat saya saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan kepada saya itu mendapat semacam rekomendasi dari pejabat, Gubernur Jatim, beberapa tokoh ulama memberi apresiasi saudara Haris. Itu hanya sebagai saran dan masukan," ujar Lukman pada Rabu (26/6).
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Haris menyuap Romahurmuziy berupa uang sebesar Rp325 juta. Suap itu diduga sebagai imbal jasa atas pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Dalam dakwaan, jaksa juga menyebut Menag Lukman Hakim Saifuddin sebagai pihak yang turut menerima uang terkait jual beli jabatan ini.
[Gambas:Video CNN] (ryn/pmg)