Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut jumlah itu telah dicatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DPPP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya Kemendagri baru akan menyerahkan data tersebut ke KPU pada 24 Februari 2020. Dalam jangka itu, kata dia, sangat mungkin terjadi peristiwa kependudukan yang mengubah jumlah pemilih.
Dalam rapat tersebut, Zudan menyoroti penggunaan DPPP oleh KPU. Sebab dalam Pemilu 2019, KPU hanya mengambil data pemilih pemula dari seluruh data yang disediakan Kemendagri.
"Artinya yang lain tidak dipakai. Nah ini yang perlu nanti kami dan KPU bicara dari hati ke hati," tutur Zudan.
Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan pada 23 September 2020. Pilkada ini akan diikuti oleh 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.
[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)