Ia menyatakan alasan itu dibuat menutupi kesalahan yang dilakukan dalam menjalankan roda organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khususnya soal keuangan partai dan kebijakan-kebijakan yang tak sesuai dengan garis komando partai," kata dia.
"Apabila memang ada sebuah langkah yang dianggap tak sesuai dengan mekanisme lapornya jangan ke Makhkamah Media, tapi lebih baik laporkan ke Mahkamah Partai," kata Maman saat dihubungi, Rabu (10/7).
Maman mengatakan sudah sepatutnya para kader yang memiliki persoalan hukum di internal Golkar untuk melaporkannya ke Mahkamah Partai. Ia mengatakan hal tersebut mekanisme resmi yang sudah diatur partai dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Melihat hal itu, Maman meyakini DPP sendiri tak mungkin memberhentikan seorang kader bila tak ada pelanggaran yang dilakukan.
"Tak mungkin kalau tak ada pelanggaran dan justifikasi organisasi bisa begitu saja diberhentikan," kata dia.
(rzr/arh)