"Berdasarkan hasil post-mortem Hospital Banting pada tanggal 9 Juli 2019, diyakini penyebab kematian mayat perempuan tersebut adalah karena luka sayat pada leher," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7).
Lihat juga:Anggota Parlemen Malaysia Diduga Perkosa TKI |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik mayat lelaki maupun perempuan tersebut diketahui sama-sama bekerja di sebuah Kebun Sirih di wilayah Banting," ujarnya.
"Saat ini polisi masih masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menunggu hasil laboratorium dari Jabatan Kimia Malaysia," ujar Dedi.
Ia menyebut penyidik kepolisian Malaysia sejauh ini hanya mampu menggali keterangan dari majikan Linda. Sementara, alat bukti tertulis dan dokumen yang dapat mengonfirmasi identitas kewarganegaraan jenazah wanita itu belum didaptakan.
"Segera setelah memperoleh perkembangan penyidikan, pihak IPD Kuala Langat akan menginformasikan kepada Satgas PPT KBRI KL," ujarnya.
(jps/arh)