Malaymail melaporkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah korban mengajukan laporan ke Kantor Polisi Jelapang pada Selasa (9/7).
Lily mengatakan bahwa pejabat yang tak diungkap identitasnya itu sudah bersedia bekerja sama dalam proses penyelidikan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai ini melihat tak ada yang di atas hukum dan kami akan menyerahkan semuanya kepada otoritas yang melakukan penyelidikan menyeluruh," tutur Nga.
Ia kemudian menegaskan bahwa partainya juga akan mengambil tindakan setimpal sesuai dengan keputusan sidang nantinya.
Sementara itu, Plt Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Joedha Nugraha, mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa KBRI di Kuala Lumpur sudah mengetahui informasi ini dan sedang meminta konfirmasi ke kepolisian Malaysia. (has/dea)