
Anggota Parlemen Malaysia Diduga Perkosa TKI
Rabu, 10 Jul 2019 11:06 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat Malaysia menggelar penyelidikan terhadap seorang anggota parlemen wilayah Perak atas dugaan memerkosa asisten rumah tangganya yang merupakan warga negara Indonesia.
Malaymail melaporkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah korban mengajukan laporan ke Kantor Polisi Jelapang pada Selasa (9/7).
"Ya, laporannya sudah kami terima. Kami langsung menyelidiki kasus ini," ujar Asisten Direktur Divisi Investigasi Seksual Perempuan dan Anak Bukit Aman, Choo Lily, sebagaimana dikutip The Star pada Rabu (10/7).
Lily mengatakan bahwa pejabat yang tak diungkap identitasnya itu sudah bersedia bekerja sama dalam proses penyelidikan ini.
"Dia mengaku tak melakukan perbuatan yang dituduhkan dan mengizinkan kepolisian menggelar penyelidikan. Dia berjanji akan bekerja sama dan percaya polisi akan bersikap profesional dan transparan," ucap Lily.
Sebelumnya, Nga Kor Ming selaku ketua partai tempat pejabat itu bernaung, Democratic Action Party (DAP), juga mengaku menyerahkan semua proses ke pihak berwenang.
"Partai ini melihat tak ada yang di atas hukum dan kami akan menyerahkan semuanya kepada otoritas yang melakukan penyelidikan menyeluruh," tutur Nga.
Ia kemudian menegaskan bahwa partainya juga akan mengambil tindakan setimpal sesuai dengan keputusan sidang nantinya.
Sementara itu, Plt Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Joedha Nugraha, mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa KBRI di Kuala Lumpur sudah mengetahui informasi ini dan sedang meminta konfirmasi ke kepolisian Malaysia. (has/dea)
Malaymail melaporkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah korban mengajukan laporan ke Kantor Polisi Jelapang pada Selasa (9/7).
Lily mengatakan bahwa pejabat yang tak diungkap identitasnya itu sudah bersedia bekerja sama dalam proses penyelidikan ini.
"Dia mengaku tak melakukan perbuatan yang dituduhkan dan mengizinkan kepolisian menggelar penyelidikan. Dia berjanji akan bekerja sama dan percaya polisi akan bersikap profesional dan transparan," ucap Lily.
"Partai ini melihat tak ada yang di atas hukum dan kami akan menyerahkan semuanya kepada otoritas yang melakukan penyelidikan menyeluruh," tutur Nga.
Ia kemudian menegaskan bahwa partainya juga akan mengambil tindakan setimpal sesuai dengan keputusan sidang nantinya.
Sementara itu, Plt Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Joedha Nugraha, mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa KBRI di Kuala Lumpur sudah mengetahui informasi ini dan sedang meminta konfirmasi ke kepolisian Malaysia. (has/dea)
ARTIKEL TERKAIT
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK