Kasatreskrim Polresta Palembang Komisaris Yon Edi Winara mengatakan tersangka tersebut adalah Obby Frisman Arkataku (24), pria yang berstatus sebagai pembina di SMA tersebut. Yon menjelaskan pihaknya menetapkan Obby sebagai tersangka pada Minggu (14/7) setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Sejauh ini hasil penyelidikan baru mengarah kepada 1 tersangka. Apabila ada barang bukti lain yang cukup signifikan, mungkin bisa bertambah [jumlah tersangka]. Sejauh ini baru 1 [tersangka]," ujar Yon, Palembang, Senin (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kasus penganiayaan saat MOS SMA Taruna Palembang. (CNN Indonesia/Hafidz Trijatnika) |
Di sekolah, korban mulai kejang-kejang dan saat dibawa ke rumah sakit, korban meninggal dunia.
Akibat kejang-kejang tersebut, pihak sekolah membawa DBJ ke RS Myria Palembang untuk diberikan pertolongan medis namun nyawa DBJ tidak tertolong. Pihak sekolah kemudian mengabarkan kematian DBJ ke pihak keluarga yang segera membawa jenazah ke RS Bhayangkara Palembang untuk keperluan autopsi karena mencurigai luka memar pada bagian kaki korban.
[Gambas:Video CNN] (idz/kid)
Tersangka kasus penganiayaan saat MOS SMA Taruna Palembang. (CNN Indonesia/Hafidz Trijatnika)