Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko membantah tudingan bahwa Presiden
Joko Widodo abai terhadap persoalan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) meski dua poin itu tak disinggung dalam pidatonya semalam yang bertajuk 'Visi Indonesia'. Ia menyatakan Jokowi memiliki komitmen untuk memperkuat hukum dan memperhatikan masalah HAM.
"Secara substansi semua persoalan sudah ada di dalamnya, tidak ada upaya niat atau abai terhadap persoalan-persoalan itu (hukum dan HAM), tidak," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/7).
Moeldoko mengatakan pidato Jokowi yang disampaikan semalam sangat komprehensif. Menurutnya, Jokowi telah menyadarkan semua pihak tentang tantangan yang akan dihadapi Indonesia, khususnya terkait persaingan global, dalam beberapa tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Jokowi ingin memiliki jajaran menteri yang berani dan tidak berpikir monoton saat mengambil keputusan. "Itu kira-kira rangkaiannya, secara substansi sudah luar biasa," ujar mantan Panglima TNI itu.
Moeldoko menuturkan tak semua masalah disampaikan secara eksplisit lewat kata-kata atau pidato. Ia mencontohkan kalimat pidato Jokowi yang menyinggung soal penggunaan APBN agar dipakai secara fokus dan tepat sasaran.
Menurutnya, kalimat yang disampaikan Jokowi itu juga menegaskan agar APBN tak dikorupsi. "Jadi tidak harus dalam sebuah kata. Ini cara memahaminya saya pikir lebih luas," tuturnya.
Sebelumnya
Institute Criminal of Justice Reform (ICJR) mengkritik penyampaian visi Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai lebih banyak membahas soal masa depan ekonomi nasional. Jokowi dianggap tak menyinggung banyak hal soal pembangunan negara hukum dan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).Padahal, menurut Direktur Eksekutif ICJR Anggara, untuk mendorong pembangunan ekonomi, perlu pembangunan negara hukum demi kepastian berusaha di Indonesia.  Jokowi saat berpidato soal Visi Indonesia di Sentul, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
"Dalam konteks pidato presiden, ICJR mengingatkan bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," katanya melalui keterangan tertulis. Anggara menuturkan pembangunan negara hukum bukan hanya bagian dari agenda kerja pemerintahan, tetapi juga merupakan kewajiban konstitusional untuk setiap Kepala Negara. Jokowi menyampaikan pidato 'Visi Indonesia' semalam usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019. Secara keseluruhan Jokowi mengatakan ada lima tahapan pembangunan yang dilakukan pada periode keduanya bersama Ma'ruf Amin.
Lima tahapan itu antara lain melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), mengundang investasi dengan tujuan membuka lapangan kerja, melakukan reformasi birokrasi, serta penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran.
[Gambas:Video CNN] (fra/osc)