Menurutnya, hak itu berbeda dengan tugas yang diemban Yusril selama ini sebagai pengacara tim Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam menghadapi sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Pak Yusril kan pengacara, ada tugas pengacara membebaskan kliennya. Kalau Pak Yusril tidak berusaha membebaskan kliennya kan bukan pengacara namanya," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu semuanya akan dilakukan dengan baik. Kalau memang tidak berbuat apa-apa, tidak berbuat yang membahayakan akan dipertimbangkan," katanya.
Yusril Ihza Mahendra. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Yusril yang telah resmi menjadi pengacara Habil pun langsung memproses surat penangguhan penahanan kliennya itu ke Polda Metro Jaya.
Saat ini, kata Yusril, penjamin untuk penangguhan penahanan Habil hanya dari pihak keluarga saja. Namun, bila dibutuhkan tambahan pihak lain sebagai penjamin maka ia akan mencari sosok tersebut.
(psp/ain)
Yusril Ihza Mahendra. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)