Hal ini dikatakan sebagai respons atas pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebutkan bahwa Polri adalah institusi yang paling banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menilai salah kaprah jika Komnas HAM membandingkannya dengan kementerian-kementerian dalam menangani kasus. Pasalnya dalam penanganan kasus, Polri harus bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Enggak bisa menggeneralisir, enggak bisa seperti itu. Pasti, coba lihat di seluruh dunia, lembaga institusi mana di seluruh dunia yang paling banyak melanggar HAM? Pasti kepolisian," cetusnya.
"Jadi membandingkannya seperti itu, jangan membandingkannya dengan kementerian lembaga yang ada di sini," imbuh dia.
"Berdasarkan data aduan yang diterima, pihak yang diadukan atau teradu tertinggi adalah kepolisian," ujar dia.
Sementara, pihak kedua yang banyak diadukan ke Komnas HAM adalah korporasi dengan 29 kasus.
[Gambas:Video CNN] (gst/arh)