Dalam pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan tim pakar mengecewakan mengingat tim sudah diberikan waktu selama enam bulan untuk mengungkap fakta dan data dibalik penyerangan Novel," ujar Puri.
Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Tuduhan yang dimaksud merujuk pada pernyataan Tim Gabungan bahwa penyiraman diduga terjadi karena penggunaan kewenangan secara berlebihan.
Penjelasan dari Tim Gabungan juga dinilai janggal karena menyebut serangan pada Novel bukan untuk membunuh melainkan membuat korban menderita.
Menurut Puri, pernyataan itu justru membuat polisi seolah tak serius menangani kasus tersebut.
"Keterangan ini seolah mau mendegradasi keseriusan kasus yang dialami Novel. Semoga pemahaman tersebut salah. Tapi jika benar, ini bisa menjadi pembenaran bagi polisi untuk tidak terlalu serius mengungkap pelaku," ucap Puri.
Kapolri akan membentuk Tim Teknis untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan. Tim Teknis nantinya akan dipimpin Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis.
"Kasus Novel tidak boleh kembali ke titik nol di mana Bareskrim sebagai tim teknis yang ditunjuk kapolri akan memegang kendali atas kasus tersebut," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(psp/wis)
Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri. (CNN Indonesia/Safir Makki)