Mereka yang dituntut adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Permukiman Pusat, Teuku Mochamad Nazar dengan pidana 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan. Serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Strategis Wilayah IB Meina Woro Kustinah dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Strategis II A dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertimbangannya, Jaksa memandang perbuatan ketiga terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Sementara hal meringankan untuk mereka ialah bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan menyesali perbuatannya.
Hal tersebut lantas membuat kedua terdakwa itu dituntut pidana tambahan berupa uang pengganti. Meina diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp416.073.300 dan Teuku sebesar Rp6.458.005.000.
Menurut jaksa, tiga pejabat itu menerima suap dari Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto; Direktur Keuangan PT WKE Lily Sundarsih; Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (PT TSP) Irene Irma; dan Direktur PT WKE Yuliana Enganita Dibyo.
Suap diberikan agar Meina dan Donny selaku PPK memberikan kemudahan dalam pengawasan kegiatan proyek di lingkungan Satker PSPAM Strategis di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan yang dikerjakan PT WKE.
Ada pun proyek-proyek yang menjadi sumber suap untuk ketiga terdakwa tersebut antara lain:
1. Proyek Pembangunan SPAM PDAM Binaan (Katulampa) Kota Bogor tahun 2017-2018.
2. Proyek pembangunan SPAM IKK Balai Riang Kabupaten Sukamarah Provinsi Kalimantan Tengah.
3. Proyek pembangunan SPAM IKK Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
4. Proyek Pembangunan SPAM IKK Sambang Makmur Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
5. Proyek IPA Semboja Kalimantan Timur.
6. Proyek-proyek di SPAM di Aceh diantaranya proyek IPA Air Bukit di NAD.
7. Proyek penanganan Tanggap Darurat SPAM Sulawesi Tengah 2018 yang berlokasi di Donggala Sulawesi Tengah.
8. Proyek pekerjaan Pengadaan Pipa dan Accessories Kebutuhan Keadaan Darurat 2018 yang berlokasi di Kota Bekasi Jawa Barat. (ryn/wis)