Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Perdagangan
Enggartiasto Lukita terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran yang menjerat Anggota DPR RI Komisi VI
Bowo Sidik Pangarso.
"Yang bersangkutan akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Staf PT Inersia Indung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/7).
Enggar, yang merupakan politikus
Nasional Demokrat (NasDem) itu sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Enggar pertama kali dipanggil pada Selasa (2/7), sementara kedua pada Senin (8/7) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enggar mangkir di pemanggilan sebelumnya karena berdalih sedang berdinas di luar negeri untuk dan tidak bisa hadir terkait pekerjaan.
Selain Enggar, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris Utama PT Fahreza Duta Perkasa Aan Ikhyaudin, Dirut PT Fahreza Duta Perkasa, Widodo, Direktur PT Fahreza Duta Perkasa Isdianto, Direktur PT Telaga Gelang Indonesia Hendy Putra, Komisaris PT Telaga Gelang Indonesia Muhammad Irham, dan wiraswasta Azwir Dainy.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bowo Sidik dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.
Bowo diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama bidang pelayaran menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia melalui Indung.
KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus suap tersebut. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.
Uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam amplop-amplop. Uang yang berada dalam 400 ribu amplop itu tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019.
[Gambas:Video CNN] (ani/dal)