Perkara yang diputus di antaranya berasal dari Aceh, Papua Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jambi, Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, dan Maluku Utara.
"Hari ini RPH untuk agenda Senin 22 Juli pembacaan putusan perkara-perkara sebagaimana tertera dalam jadwal," ujar juru bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam RPH, masing-masing anggota panel hakim akan menyampaikan pendapatnya terkait sengketa yang digugat. Mayoritas sengketa yang digugat adalah persoalan selisih penghitungan suara.
"Ya di dalam RPH itu majelis hakim membahas dan mengambil keputusan terkait sengketa yang diajukan," katanya.
Dalam agenda tersebut, KPU, pihak terkait, maupun Bawaslu telah memberikan keterangan terhadap gugatan yang diajukan.
[Gambas:Video CNN] (psp/kid)