Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti dan 334 tersangka
kerusuhan 21-22 Mei ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Hari ini kita kirim barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ada 334 tersangka seluruhnya kita serahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/7).
Argo menjelaskan 334 tersangka tersebut dibuat menjadi 106 berkas perkara. Dia mengatakan 106 berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinyatakan lengkap, kita serahkan barbuk dan tersangka, sebanyak 334 tersangka tetap ditahan di sini, Kejaksaan menitipkannya di sini," tuturnya.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilakukan di Main Hall Polda Metro Jaya dan Balai Pertemuan Polda Metro Jaya lantaran banyaknya jumlah tersangka. Pihak Kejati pun langsung datang ke Polda Metro untuk memeriksa berkas para tersangka.
"Kejaksaannya datang ke sini untuk memeriksa berkas P21, alasannya, karena tersangka banyak dan berkas banyak," ucap Argo.
Polisi sebelumnya telah menetapkan 447 tersangka dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei. Sebagian besar tersangka disebut berperan sebagai koordinator lapangan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami peran ratusan orang tersebut. Polisi membaginya menjadi dua bagian.
Bagian pertama atau disebut lapisan 1-2 merupakan aktor intelektual dan penyandang dana. Bagian kedua atau lapisan 3-4 merupakan pelaku kerusuhan dan koordinator lapangan.
Polres Metro Jakarta Barat juga telah menyerahkan barang bukti dan 75 tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei di kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Penyidikan telah rampung atau dinyatakan P21 oleh Kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).
[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)