Tjahjo menyindir Anies karena kerap bepergian ke luar negeri beberapa waktu terakhir. Anies pun menjelaskan hal tersebut melalui pernyataan yang dikeluarkan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selama 2019 Anies sudah empat kali meminta izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dari empat kali izin itu, satu di antaranya menggunakan dana pribadi, satu lainnya menggunakan dana penyelenggara, dan dua menggunakan APBD DKI Jakarta sebagai bentuk kunjungan kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Anies kembali mengajukan izin ke luar negeri pada 3 Mei untuk menjadi keynote speaker The Pyramid's Annual Post-AGM Gala Dinner. Acara tersebut berdasarkan undangan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.
Menurut Mawardi, kunjungan singkat itu sudah mendapatkan izin dari Mendagri dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh penyelenggara.
Izin perjalanan yang ketiga ialah menghadiri pertemuan Urban 20 (U20) Mayors Summit Agenda di Tokyo, Jepang pada 20-21 Mei. Mawardi menyebut kunjungan ini sebagai kunjungan dinas pertama selama 2019.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (CNN Indonesia/Farid) |
Dalam acara itu, Anies menjadi pembicara mengenai perubahan iklim. Selain itu, Anies juga memberikan paparan khusus tentang Jakarta di Sasakawa Foundation dan pertemuan bilateral dengan Gubernur Tokyo.
Pertemuan dilakukan untuk memperingati Hubungan Persahabatan Kota Ke-30 antara Tokyo dan Jakarta yang telah terjalin sejak 1989.
"Perjalanan ke Tokyo, Pemprov sudah mengajukan surat permohonan izin kepada Mendagri sejak bulan Januari 2019," terang dia.
Terakhir, izin keempat Anies ke luar negeri adalah saat berkunjung ke dua negara sekaligus yakni Kolumbia dan Amerika Serikat pada 8-17 Juli lalu. Kunjungan ini disebut Mawardi sebagai kunjungan kedinasan Anies yang kedua.
"Hasilnya, Jakarta bisa menjadi tuan rumah Formula E pada 2020. Berdasar pada assessment ekonomi yang dihitung, Jakarta diperkirakan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,2 triliun ketika menjadi tuan rumah Formula E," ujar Mawardi.
Mawardi mengatakan keberangkatan Anies ke Kolombia dan Amerika tersebut dilakukan setelah mengajukan surat kepada Mendagri pada 28 Mei. Mawardi menyatakan pihaknya sudah mengikuti aturan pemberitahuan 10 hari sebelum keberangkatan.
"Sesuai aturan, minimal 10 hari sebelum keberangkatan sudah mengajukan surat permohonan kepada Mendagri. Kami selalu beberapa minggu sebelumnya. Bahkan ada yang beberapa bulan sebelumnya. Dan selalu mendapatkan izin dari Mendagri," kata dia.
"Ya, sebagai contoh Pak Anies. Dia enggak ada wakil, tapi satu tahun berapa kali dia? Hampir sebulan dua, tiga kali. Ada lho gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," kata Tjahjo di kawasan Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (22/7).
Menurut Tjahjo, Kemendagri sulit untuk melarang kepala daerah agar tak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri terlalu sering.
"Kalau kita enggak diizinkan ya salah. Namanya cari ilmu, namanya undangan. Tapi kalau diizinkan ya kok tiap minggu," kata Tjahjo.
[Gambas:Video CNN] (ctr/pmg)
