Hal itu ia sampaikan untuk merespons Anies yang menantang Tjahjo untuk membuka daftar pejabat yang ke luar negeri.
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan dirinya tak pernah menghambat proses para kepala daerah untuk kunjungan kerja keluar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mempersilakan media untuk mengecek ke pihak imigrasi data perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Lebih lanjut, Tjahjo menegaskan bahwa dirinya tidak menyinggung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pernyataan sebelumnya.
"Saya tidak singgung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, malah saya sebut kunjungan kerjanya sudah ada ijin, hal ini saya tegaskan untuk tidak dipelintir pernyataan saya dan ini saya luruskan," katanya.
Tjahjo melanjutkan, pada prinsipnya Kemendagri akan menyetujui izin kunjungan kerja kepala daerah selama memenuhi ketentuan, misalnya, jumlah rombongan serta kunjungannya bermanfaat bagi kepentingan daerah.
"Silakan saja," ujarnya.
"Ya sebagai contoh Pak Anies. Dia enggak ada wakil, tapi satu tahun berapa kali dia? Hampir sebulan dua, tiga kali. Ada lho gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," kata Tjahjo di kawasan Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (22/7).
Menurut Tjahjo, Kemendagri sulit untuk melarang kepala daerah agar tak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri terlalu sering.
Anies kemudian merespons Tjahjo dengan menantangnya untuk membuka daftar pejabat yang ke luar negeri. Anies pun mengaku bersedia buka-bukaan terkait daftar negara dan agenda kunjungannya ke luar negeri.
"Buat saya nih, dibuat transparan bagus kalau ada aturannya diumumkan saja. Gubernur siapa yang pergi ke mana, berapa lama, urusan apa. Jadi saya malah senang kalau itu diatur dan dibuka," kata Anies di Gedung DPRD Jakarta Selatan.
(rzr/wis)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)