Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyita tiga buah koper diduga berisi dokumen setelah menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi
Kepulauan Riau, siang ini.
Seperti dilansir
Antara, tim KPK mendatangi kantor yang berada di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 5 Tanjungpinang, sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka melakukan kegiatan di sana hingga 11.00 WIB.
Pantauan
Antara di lapangan, koper-koper tersebut langsung diangkut tujuh petugas KPK yang mengenakan masker ke dua unit mobil Kijang Innova.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut masuk ke mobil untuk mengawal barang bukti hasil penggeledahan tersebut.
"Kami tidak tahu dokumen itu mau dibawa ke mana. Polisi hanya diminta mengawal saja," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Ali saat dikonfirmasi.
Selain kantor Dishub, tim KPK pun siang ini diketahui kembali melakukan penggeledahan rumah Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun di Kabupaten Karimun.
Pemeriksaan di rumah itu dilakukan sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam pemeriksaan, nampak juga sejumlah aparat kepolisian dari Polres Karimun.
Saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan kegiatan tim lembaga antiasuah itu terkait penyidikan dugaan suap perizinan reklamasi di Kepri dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun.
"Tim mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri. Untuk lokasi lain, akan kami sampaikan lagi perkembangannya nanti," kata Febri saat dihubungi, Selasa (23/7) siang.
 Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Sementara untuk penggeledahan di kantor Dishub, Kadishub Riau Jamhur Ismail tak berada di sana ketika tim KPK melakukan kegiatannya. Ia diketahui sedang mengikuti rapat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang. Rapat itu diketahui dipimpin Plt Gubernur Kepri Isdianto.
Saat dihubungi wartawan, Jamhur tak menjawab meski mengangkat namun terdengar sejumlah orang membahas soal pengelolaan labuh jangkar.
"Ya, kami sedang rapat membahas soal pengelolaan labuh jangkar. Kita berupaya menarik pendapatan dari labuh jangkar," kata anggota Komisi II DPRD Kepri Iskandarsyah dikonfirmasi terpisah seperti dikutip dari
Antara.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penangkapan dan menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka dugaan tipikor izin reklamasi di wilayah provinsi tersebut. Dalam penggeledahan di rumah dinas Nurdin sebelumnya, tim KPK menemukan uang dalam bentuk pecahan rupiah dan valuta asing. Uang itu terletak di tas ransel, kardus, plastik dan paper bagdengan rincian, Rp3,5 miliar, US$33.200 dan Sin$134.711.
"Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur, tapi kami temukan di beberapa tempat di kamar yang tidak disusun sedemikian rupa jadi agak berserakan uang di sana dalam beberapa tas tersebut. Itu yang kami kumpulkan dan kami sita," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7).
Uang itu menambah daftar uang yang disita KPK dari kasus suap izin reklamasi di Tanjung Piayu, Kepulauan Riau dan gratifikasi yang menjerat Nurdin Basirun. Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menyita sejumlah uang yakni Sin$6.000, Sin$43.942, US$ 5.303, EUR5, RM407, Riyal500, dan Rp132.610.000.
Febri mengatakan terkait suap yang menjerat Nurdin dan pihak swasta Abu Bakar, uangnya hanya sejumlah Sin$11.000. Sementara itu, uang lainnya yang disita komisi antirasuah terkait dengan gratifikasi yang diterima Nurdin Basirun.
"Ada dugaan penerimaan dan sumber lainnya terkait dengan siapa saja sumber lain itu, tentu belum bisa disebut, dia katakan proses penyidikan masih berjalan saat ini," ujar Febri kala itu.
[Gambas:Video CNN] (sah/kid)