Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ya dijelaskan," ujar Argo.
Pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Saat itu, Kris disebut terlibat perseteruan dengan salah satu temannya. Melihat hal itu, pelapor, dalam hal ini Antony berniat untuk melerai namun justru dipukul oleh Kris. (dis/sur)