Dia mengatakan, rekomendasi itu akan diberikan pihaknya setelah rencana melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945 di era kepemimpinannya batal terlaksana lantaran menghadapi berbagai kesibukan seperti penyelenggaraan Pemilu 2019.
MPR sebelumnya telah menyepakati perlunya haluan negara semacam GBHN yang dimasukkan dalam konstitusi lewat amendemen terbatas UUD.
Tujuan memasukkan haluan negara ke UUD 1945 itu, bertujuan agar pembangunan lebih terarah, sehingga setiap pemimpin mulai dari tingkat daerah hingga pusat atau presiden memiliki visi dan misi yang sama dalam melakukan pembangunan.
"Saudara-saudara masih ingat dulu perlunya amandemen terbatas UUD 1945, bahkan kami sudah membentuk PAH (panitia adhoc) 1 dan PAH 2," kata kata Zulkifli di usai menggelar Rapat Gabungan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sisa waktu tinggal dua bulan, dalam aturan tidak memungkinkan ada amandemen," kata Zulkifli.
"Jadi karyanya MPR sekarang ini pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini," ujar Zulkifli.
[Gambas:Video CNN] (mts/ugo)