Hakim Tolak Sri Bintang Bersaksi di Praperadilan Kivlan Zen

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jul 2019 16:14 WIB
Hakim praperadilan menolak Sri Bintang Pamungkas bersaksi karena jatah saksi untuk Kivlan Zen hari ini hanya satu, sementara yang dihadirkan dua orang.
Aktivis Sri Bintang Pamungkas gagal bersaksi dalam sidang praperadilan Kivlan Zen. (CNN Indonesia/Andry Novelino)..
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis Sri Bintang Pamungkas batal menjadi saksi sekaligus ahli untuk tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Hakim Tunggal Achmad Guntur menolak pihak Kivlan yang ingin menghadirkan dua ahli di sidang pembuktian yang berlangsung hari ini yaitu Sri Bintang dan ahli pidana Mudzakir.

Pasalnya dari perjanjian pada sidang sebelumnya, Rabu (25/7) lalu, Hakim hanya mengizinkan pihak Kivlan menghadirkan satu saksi lagi di hari ini karena keterbatasan waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seharusnya keterangan saksi dari pihak Kivlan diselesaikan kemarin. Adapun empat saksi telah dihadirkan oleh Kivlan yaitu Suta Widya, Pitra Romadoni, Hendri Badiri Siahaan dan Julianta Sembiring.

Namun karena Sri Bintang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, pemberian keterangannya pun ditunda. Sehingga hari ini kesaksian Sri Bintang disatukan dengan keterangan saksi dari pihak Polda Metro Jaya.

Usai mendengarkan dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Hakim Guntur pun mempersilakan pihak Kivlan menghadirkan saksi yang akan memberikan keterangannya. Namun, bukan Sri Bintang yang datang, tetapi Mudzakir.

Saat itu Sri Bintang berada di luar ruangan sidang.

Saat Sri Bintang memasuki ruang sidang, pengacara Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun meminta kepada Hakim Guntur supaya Sri Bintang dapat memberikan kesaksian usai Mudzakir.

Namun Hakim Guntur secara tegas menolak permintaan Tonin lantaran kelonggaran sudah diberikan dengan menunda keterangan saksi yang seharusnya dilakukan kemarin.

"Izin Yang Mulia kami ada Profesor Sri Bintang juga kalau cukup waktu..," minta Tonin.

"Tidak, cukup satu, sudah dikasih satu minta dua," jawab Hakim Guntur.

Sri Bintang pun hanya duduk di barisan depan bangku pengunjung untuk memperhatikan berjalannya sidang. Saat sidang diskors untuk mendengarkan Adzan, Sri Bintang pun meninggalkan ruang sidang.

[Gambas:Video CNN] (gst/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER