Paparan tersebut disampaikan langsung oleh Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International, Francisco Bencosme, dalam forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" yang diselenggarakan di Subkomite Asia, Pasifik, dan Non-proliferasi Komite Hubungan Luar Negeri Dewan Perwakilan AS.
"Di Indonesia, kami mengampanyekan pertanggungjawaban atas serangan terhadap pembela hak asasi manusia, Novel Baswedan, seorang penyidik yang bekerja untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang wajahnya disiram dengan sebotol asam sulfat," ujar Bencosme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses investigasinya [kasus penyiraman Novel] dibayangi banyak kejanggalan dan akhirnya mandek, membuat Baswedan melaporkannya ke Komnas HAM," tutur Bencosme dalam pemaparan yang disiarkan dalam situs resmi Kongres AS.
"Lebih jauh, ini semua menunjukkan kebudayaan impunitas terkait pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan ancaman terhadap supremasi hukum di Indonesia," katanya.
Sebelum pemaparan ini, Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, mengatakan bahwa pihaknya sengaja membahas kasus Novel ini agar Kongres AS menaruh perhatian.
"Kami berharap beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel untuk mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen," tutur Haeril melalui siaran pers.
Dalam konferensi pers pada pekan lalu, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian hanya menyampaikan rekomendasi dan motif, tanpa menyebutkan pelaku penyiraman air keras itu.
Salah satu rekomendasi itu adalah menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus tersebut. Kapolri pun diminta membentuk tim teknis di lapangan untuk mendalami tiga orang ini.
Jokowi menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.
"Ya, ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah sehari-dua hari ketemu," ujarnya. (has)