Suap Dana Hibah, KPK Panggil Sesmenpora Gatot Dewa Broto

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jul 2019 11:08 WIB
KPK memanggil Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto untuk dimintai keterangan soal kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto pada Jumat (26/7). Gatot memenuhi panggilan komisi antirasuah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keterangan Gatot dibutuhkan untuk pengembangan perkara suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Febri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri tidak membeberkan secara rinci apa informasi yang digali dari Gatot. Sampai saat ini Gatot masih berada di gedung komisi antirasuah.

Dalam perkara suap dana hibah, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhi vonis terhadap petinggi KONI selaku pemberi suap. Masing-masih kepada Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sementara Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Selain itu, terdakwa penerima suap seperti Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto masih menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (sah/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER