Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan akan melihat dari sisi yuridis apakah perkara Novel sudah tepat apa belum dibawa ke tingkat internasional.
"Kita akan lihat dari aspek yuridisnya seperti apa, karena kan berada di Indonesia, kemudian kapasitas atau bobot dari peristiwa itu pasti akan mempengaruhi," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menilai langkah-langkah yang telah dilakukan itu menunjukkan keseriusan Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
Seperti oleh TPF, nantinya hasil dari pengusutan tim teknis akan diumumkan ke publik. Tim yang terdiri dari 50 hingga 70 orang itu akan pun akan dipimpin oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Idham Azis.
Sebelumnya Amnesty International menyoroti kasus air keras Novel saat menyampaikan pemaparan di Kongres AS, Kamis (25/7) malam.
Paparan disampaikan oleh Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International, Francisco Bencosme, dalam forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" yang diselenggarakan di Subkomite Asia, Pasifik, dan Non-proliferasi Komite Hubungan Luar Negeri Dewan Perwakilan AS.
"Di Indonesia, kami mengampanyekan pertanggungjawaban atas serangan terhadap pembela hak asasi manusia, Novel Baswedan, seorang penyidik yang bekerja untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang wajahnya disiram dengan sebotol asam sulfat," ujar Bencosme.
Ia menggarisbawahi bahwa saat diserang, Novel juga menjabat sebagai ketua serikat pekerja KPK, dan sangat vokal menentang upaya-upaya untuk melemahkan komisi anti-rasuah tersebut.
Menurut Bencosme, kasus ini tidak dapat dilihat sebagai kasus tunggal. Ia menyebut penyelidik anti-korupsi dari KPK dan aktivis serta pembela HAM di Indonesia memang kerap menjadi sasaran ancaman dan kekerasan.
[Gambas:Video CNN] (gst/osc)