Sosok tiga orang polisi itu adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Sumsel) Irjen Firli, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (Waka BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Antam saat itu diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 silam.
Kurnia berkata, dugaan tindakan yang dilakukan Firli ini ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 yang melarang pegawai KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang diketahui oleh penasihat atau pegawai terkait perkara sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas.
Dharma, kata dia, juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel, jika ini terbukti benar, maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut," tutur Kurnia.
Sementara, pihak Polri maupun tiga perwira tinggi terkait belum menanggapi soal sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil ini.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyatakan 104 peserta berhasil lolos dalam uji kompetensi. Dari 104 peserta yang lolos seleksi tahap kedua itu, sembilan anggota Polri dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
[Gambas:Video CNN]
Dari lampiran pengumuman Pansel KPK, sembilan anggota Polri yang lolos antara lain Antam, Firli, Dharma, serta Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul.
Kemudian Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, Kabag Ren Rorenim Baharkam Polri Kombes Kharles Simanjuntak, serta Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
(mts/ayp)