Fanani dipanggil oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
"Informasi (surat panggilan) sudah diterima, tapi belum bisa dipastikan bakal hadir atau tidak," kata Gufron saat dikonfirmasi, Senin (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita panggil Ahmad Fanani lagi hari Senin," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).
"Pemeriksaannya bukan terkait pembuktian," ucap Bhakti, Minggu (28/7).
Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017 silam melibatkan dua organisasi kemasyarakatan, yakni Gerakan Pemuda Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah. Dua organisasi itu mendapat dana Rp5 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan.
Dalam kasus tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
[Gambas:Video CNN] (bmw/dis)