Komisi antirasuah mengakui masih banyak pekerjaan rumah dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah terus bakal terus dilakukan.
Menurut Febri pemberantasan korupsi jangan hanya diartikan sebagai penindakan, tetapi juga pencegahan. Dua hal itu harus saling beriringan dan dibutuhkan peran semua pihak. Karena itu, pemberantasan korupsi tak hanya jadi PR KPK, tapi juga semua pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tentu ada gap ya yang mestinya bisa diselesaikan kalau revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi itu bisa dilakukan dan menjadi prioritas," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menuturkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia saat ini masih berada di angka 38. Alhasil, dibutuhkan peran dari seluruh pihak untuk terus meningkatkannya. Karenanya, KPK berkomitmen untuk melakukan penindakan sekaligus pencegahan korupsi secara bersamaan.
"Dan perlu diingat pencegahannya tidak akan berhasil kalau misalnya tidak ada komitmen dari unsur pimpinan instansi Kementerian atau unsur pimpinan di daerah. PR masih banyak dan saya kira pekerjaan pemberantasan korupsi masih harus terus kita lakukan," ucap Febri.
Sebelum ini, Tamzil diketahui pernah terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008.
"Jadi kita belum berhasil. Semua institusi kita, pemerintah, KPK, belum berhasil betul menyelesaikan masalah-masalah korupsi ini," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (30/7).
Menurut JK, terulangnya kasus ini juga terjadi karena sikap Bupati Kudus yang tak merasa jera.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)