"Kita harapkan bisa direalisasikan. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," kata Doni di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Kamis (1/8).
Sejauh yang dia tahu, Inpres mitigasi bencana di setiap daerah tersebut saat ini pembahasannya sudah sampai di meja Kantor Sekretariat Kabinet. Hanya saja, katanya, belum bisa dipastikan kapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan meneken aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontigensi plan, kata Doni, memang seharusnya disusun masing-masing daerah sesuai tingkat dan jenis bencana yang mungkin akan melanda wilayah tersebut. Sebab setiap daerah memiliki kemungkinan bencana yang berbeda yang akan menyerang mereka.
Selama ini, sambungnya, setiap wilayah di Indonesia memang belum melakukan kontigensi plan bencana secara maksimal. Menurutnya, lembaga-lembaga di daerah pun masih banyak yang mengandalkam pemerintah pusat untuk penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.
Padahal, kata Doni, pemerintah pusat telah memiliki beban sendiri maka dengan adanya inpres ini diharapkan bisa menekam beban kerja pemerintah selama ini.
"Beban pemerintah pusat ini tidak ringan. Jadi dengan adanya inpres itu diharapkan nanti beban pekerjaan dibagi rata, daerah juga harus memikul kemudian anggaran juga itu harus dipikirkan," ujar pria yang pernah menjadi Panglima Kodam di dua daerah tersebut.
[Gambas:Video CNN] (tst/kid)