Peneliti senior Imparsial Anton Aliabbas menuturkan sejumlah pertanyaan soal pembentukan Koopsus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, dalam hal tugas Koopsus yang disebut 80 persen untuk pengintaian dan 20 persen untuk penindakan. Menurut dia, pengintaian terhadap terduga teroris merupakan ranah Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) milik TNI.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. (CNN Indonesia/Shaskya Thalia) |
"Artinya apa? Ketika tidak ada penjelasan komprehensif apa itu diferensiasi Koopssus dengan Kopassus, dengan komando operasional utama yang lain, menjadi rentan untuk duplikasi [tugas]," tutur Anton.
"Sehingga, akan muncul tudingan-tudingan, 'Oh, iya ini bagi-bagi jabatan'. Itu yang tidak bisa dielakkan karena penjelasannya tidak komprehensif," simpulnya.
"Nah, itu kan masalah-masalah teknis seperti itu juga butuh atensi tersendiri selain melakukan pengintaian," imbuhnya.
Anton pun menyarankan agar Panglima TNI Hadi Tjanjanto lebih memaksimalkan peran BAIS.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut tugas Koopssus didominasi oleh pengintaian. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Sebelumnya, Panglima TNI menyebut Koopssus dibentuk untuk mengatasi ancaman asimetris yang terus berkembang. Contohnya, terorisme global.
Fungsi-fungsi Koopsus TNI nanti akan dilakukan oleh satu kompi atau 100 personel dan dibantu oleh 400 personel gabungan dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
Mabes Polri menyebut Koopssus dapat membantu tugas Densus 88 dalam memberantas terorisme, terutama aksi teror terhadap kedutaan dan penyanderaan WNI di luar negeri.
[Gambas:Video CNN] (ryn/arh)
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. (
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut tugas Koopssus didominasi oleh pengintaian. (