Sebelumnya, Jokowi mengatakan bisa saja pemerintah tidak memperpanjang SKT FPI sebagai ormas jika mengancam ideologi dan keamanan negara.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Agama. Diketahui, surat rekomendasi dari Kemenag merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi FPI agar SKT sebagai ormas diperpanjang Kemendagri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munarman lantas mengirimkan video saat Imam Besar Rizieq Shihab berorasi kepada CNNIndonesia.com. Dalam video, Rizieq mengatakan FPI akan selalu menghormati NKRI.
"Kami bersumpah dan kami berjanji akan selalu setia kepada perjuangan agama Islam dan kami bersumpah serta berjanji untuk selalu setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, 17 Agustus 1945 dan menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika," tutur Rizieq dalam video yang dikirim Munarman.
SKT FPI sebagai ormas telah habis pada 20 Juni lalu. FPI lantas mengajukan perpanjangan SKT ke Kemendagri.
Akan tetapi, ada sejumlah persyaratan administrasi yang belum terpenuhi. Walhasil, Kemendagri mengembalikan berkas permohonan FPI pada 20 Juni.
Mengenai hal itu, Presiden Joko Widodo juga sempat menyinggung saat diwawancara media asing, Associate Press pada Jumat lalu (27/7). Dia mengatakan bisa saja pemerintah tidak memperpanjang SKT FPI sebagai ormas jika mengancam ideologi dan keamanan negara.
"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP, Minggu (28/7).
[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)