Jakarta, CNN Indonesia --
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE,
Baiq Nuril, menyambangi Istana Kepresidenan Bogor untuk bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo.
Di saat yang sama, Baiq Nuril juga menerima salinan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Amnesti dari Menkumham Yasonna Laoly.
Setelah menerima salinan keppres itu, Baiq Nuril mengatakan bahwa dia ingin membingkai surat tersebut dengan bingkai emas karena merasa itu adalah surat paling berharga dalam hidupnya.