Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak PT
Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak
pemadaman listrik di sejumlah wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Banten hingga belasan jam.
"Harus ada ganti kerugian," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8).
Ia menyayangkan saat awal mati listrik PLN tidak memberitahukan secara gamblang penyebabnya sehingga masyarakat bertanya-tanya. Hal itu, kata dia, menunjukkan tata kelola di perusahaan penyedia setrum milik negara itu bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, ia juga mempertanyakan soal penanganan kondisi darurat. Menurutnya jika PLN punya perencanaan yang baik dalam menanganinya, maka persoalan mati listrik ini tak perlu berlarut-larut.
"Ternyata pemulihannya juga bermasalah sampai sampai sampai di rumah saya tadi mau berangkat masih mati habis hidup terus mati kembali menurut saya
planning untuk menempatkan ini sebagai sesuatu hal yang strategis tidak secara serius dilakukan," katanya.
Anam mengatakan matinya listrik selama berjam-jam itu juga berkaitan dengan hak asasi manusia terutama soal keamanan. Atas dasar itu, ia meminta kepada PLN untuk menyiapkan rencana agar hal serupa tidak kembali terjadi.
"Yang pasti persoalan ini harus dievaluasi dan jelaskan kepada publik kenapa ini terjadi. Yang kedua apa
planning-nya agar ini tidak terjadi kembali. Ketiga, kalau memang ada kelalaian ini ada kelalaian diusut sampai tindakan hukum tidak hanya sanksi administratif," ujarnya.
Listrik padam di sejumlah wilayah Jakarta dan sebagian Banten, Jawa Barat, serta Jawa Tengah, pada Minggu (4/8). Bahkan beberapa wilayah masih padam hingga Senin (5/8) pagi.
[Gambas:Video CNN] (sah/dal)