Dari tiga buronan, polisi telah menangkap DPO K di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Cavijn, dalam penangkapan di Trenggalek pekan lalu, polisi baru meringkus K yang diketahui sebagai orang yang meletakkan sabu di tiang listrik di bawah flyover Cibinong.
"DPO K yang meletakan narkoba di pinggir jalan Cibinong pesanan tersangka TB dan NN sudah ditangkap bersamaan tersagka lainnya di Trenggalek Jatim," Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Disampaikan Calvijn, saat melakukan penangkapan terhadap DPO K, polisi turut meringkus dua tersangka lainnya yakni FAP dan DAW. Dari tangan ketiganya polisi menyita barang bukti berupa satu kaleng kemasan permen berisi dua klip sabu seberat 2,86 gram, satu kotak rokok berisi tiga klip bekas sabu, satu set bong plastik, tiga potong sedotan, dan sebagainya.
Dalam jaringan pemasok sabu untuk Nunung itu, polisi telah lebib dulu menangkap tersangka E, seorang narapidana narkotika yang merupakan pemasok sabu untuk Nunung.
Penangkapan E pada Minggu (21/7) lalu di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat, itu berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka HM.
Kemudian, polisi kembali mengembangkan kasus dan mengamankan tersangka IP, seorang narapidana narkotika dan berada satu lapas dengan tersangka E.
(dis/arh)