Syafrin juga pihaknya masih akan menyerahkan konsep perluasan ganjil genap kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dahulu.
"Masih perlu disempurnakan. Kajiannya hari Jumat nanti kami serahkan," kata Syafrin saat dihubungi CNNINdonesia.com, Selasa (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau visi rasionya sudah jenuh bisa dikenakan. Jenuh di sini ialah di atas 0,7 dari skala 0 sampai dengan 1," jelas dia.
"Ganjil genap akan diterapkan pada jalan yang memiliki rata-rata kendaraan di bawah 30 kilometer per jam terutama pada jam sibuk," jelas dia.
Terakhir, kata Syafrin tentang ketersediaan angkutan umum di jalan yang terkena perluasan ganjil genap. Dishub harus memilih jalan yang dilewati angkutan sebagai alternatif kendaraan.
"Di jaringan itu sudah ada angkutan umumnya untuk masyarakat. Misalnya ada MRT, LRT, TransJakarta atau Jaklingko," tutup dia.
Kemudian, Jl. Gunung Sahari-Jl. Matraman Dalam-Jl. Sisingamangaraja-Jl. Panglima Polim-Jl. Famawati hingga simpang Jl. TNB Simatupang.
Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara yang menyebutkan salah satunya perluasan ganjil genap.
Selain mobil, sepeda motor juga bakal kena kebijakan ganjil genap. Saat ini Pemprov DKI masih melakukan kajian secara seksama mengenai kemungkinan motor turut menjadi 'korban' sistem ganjil genap.
[Gambas:Video CNN] (ctr/osc)