Komisioner Ombudsman, Laode Ida menyatakan bahwa pihaknya bakal membahas soal tata kelola perusahaan plat merah tersebut. Laode mengatakan kejadian pemadaman itu berlangsung terlampau lama dan merugikan konsumen.
"Ada beberapa hal pertama kita mau tanya apa sebenarnya yang menjadi penyebab matinya listrik selama dua hari. Kemudian kedua bagaimana tata kelola di PLN sebetulnya yang menjadikan itu bablas dalam.jangka waktu yang cukup lama," kata Ida kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jokowi Emoh Bahas Soal Pergantian Dirut PLN |
"Tapi itu belum operasional betul sebetulnya jadi ditentukan secara sepihak. Jadi hal-hal yang macam itu akan dideteksi. Terpenting adalah tata kelola kelistrikan," kata Ida.
Selain itu, pada hari ini sejumlah advokat yang menamai dirinya Forum Advokat Muda Indonesia mengadukan PT PLN ke Ombudsman. Hal itu lantaran pihak FAMI menemukan dugaan maladministrasi terkait pemadaman listrik massal.
"Terkait kepada ombudsman terkait maladministrasi karena UU Ketenagalistrikan disebutkan bahwa PLN itu harusnya memberitahukan tentang pemadaman listrik tapi dia tidak memberitahukan itu," kata Sekjen FAMI Saiful Anam kepada CNNIndonesia.com.
[Gambas:Video CNN] (sah/ain)