Fadli Zon Kritik PLN Sunat Bonus Pegawai Akibat Listrik Padam

CNN Indonesia
Rabu, 07 Agu 2019 13:36 WIB
Fadli Zon mengatakan PLN seharusnya memberikan kompensasi sesuai dengan jumlah kerugian masing-masing pelanggan terdampak pemadaman listrik.
Fadli Zon mengatakan PLN seharusnya memberikan kompensasi sesuai dengan jumlah kerugian masing-masing pelanggan terdampak pemadaman listrik. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik langkah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang bakal 'menyunat' Insentif Kesejahteraan (IKS) alias bonus pegawai. Hal ini akibat insiden listrik padam di DKI Jakarta, Banten, Jabar, dan sebagian Jateng pada 4-5 Agustus 2019.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa PLN tidak profesional. Dia meminta PLN mengambil langkah sesuai aturan undang-undang terkait kompensasi pada pelanggan terdampak pemadaman listrik. Bukannya menyunat bonus pegawai.


"Ada suatu cara-cara yang tidak profesional, masa karyawan jadi korban? Siapa yang tanggung jawab kalau misalnya sudah ada aturan kompensasi di undang-undang, aturan itu yang dimainkan atau direksi ambil suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat baik materiel maupun nonmateriel," ucap Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Gerindra itu berkata, PLN seharusnya memberikan kompensasi sesuai dengan jumlah kerugian masing-masing pelanggan terdampak pemadaman listrik. Menurutnya, pemberian kompensasi seharusnya tidak diberikan dari biaya dasar penggunaan listrik.

Fadli menilai pemotongan bonus pegawai merupakan kebijakan yang tidak adil.

"Saya sih tidak fair, jadi karyawan PLN-nya gitu harus dilihat ini, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memberikan kesalahan," ucapnya.


Berbeda dengan Fadli, anggota Komisi VII DPR RI Bara Hasibuan menilai pemotongan bonus pegawai merupakan kebijakan adil yang dapat ditempuh oleh PLN.

Menurutnya, pemotongan bonus yang terutama harus dilakukan adalah terhadap pegawai yang duduk di level direksi.

"Fair sekali, gaji direksi terutama. Direksi saya pikir fair, yang penting juga gaji dari direksi karena ini tanggung jawab direksi, manajemen," kata politikus PAN itu kepada wartawan.
Fadli Zon Kritik PLN Sunat Bonus Pegawai Akibat Listrik PadamInfografis kronologi listrik mati di Jawa. (CNN Indonesia/Timothy Loen)
PLN bakal memotong bonus pegawai akibat insiden listrik padam di DKI Jakarta dan Jawa bagian barat pada 4 hingga 5 Agustus 2019. Hal itu dilakukan untuk membayar kompensasi pelanggan terdampak pemadaman listrik.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan perusahaan pelat merah itu menerapkan Indek Kinerja Kunci (KPI) bagi karyawan maupun secara organisasi. KPI diukur berdasarkan capaian target bagi karyawan maupun perseroan. Jika target tak tercapai, secara otomatis, bonus yang dibawa pulang pun tak utuh.

"Di PLN ada namanya IKS, kalau di luar namanya bonus. Nah bonus kerjanya terkoreksi, saya biasanya dapat 100 persen (sekarang) bawa pulangnya terkoreksi. Jadi bukan dipotong gaji, kalau gaji pokok tetap," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/8).


[Gambas:Video CNN] (mts/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER