Tim Perumus RKUHP dari pemerintah, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy), mengatakan, terdapat kemajuan signifikan dalam pembahasan RKUHP bersama DPR. Dari tujuh isu krusial yang sempat dibahas alot, kini menyisakan tiga isu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya terdapat tujuh isu krusial RKUHP yang alot dibahas pemerintah dengan DPR, yakni terkait masalah hukum adat, pidana mati, penghinaan terhadap presiden, kesusilaan, tindak pidana khusus; terorisme, korupsi, narkotika, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
"Kami dan DPR optimistis pertengahan September bisa disahkan di DPR," ujarnya.
"Mudah-mudahan bisa beres ya. Komunikasi dengan DPR akan lebih intensif," ujarnya.
Moeldoko menyadari waktu yang tersisa untuk mengesahkan RKUHP ini semakin pendek. Oleh karena itu, Moeldoko menyebut tim perumus RKUHP dari pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR agar aturan baru hukum pidana itu bisa rampung pada periode ini.
"Nanti dari tim ini masih ada yang perlu juga dikonfirmasi substansinya, tapi sedikit. Dari tim akan terus berkomunikasi terus," tuturnya.
DPR memutuskan memperpanjang pembahasan RKUHP dalam Rapat Paripurna ke-23 pada akhir Juli lalu.
(Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi) |
(Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)