Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan kinerja DPR selama masa sidang yang berlangsung sejak 8 Mei hingga 25 Juli 2019 itu tidak lebih baik dibandingkan kinerja di masa sidang sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, menurutnya, sejumlah RUU semestinya bisa diselesaikan karena menyisakan beberapa isu krusial, seperti RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Perkoperasian, RUU Sumber Daya Air, hingga RUU Jabatan Hakim.
Peneliti Formappi Lucius Karus (tengah). (CNN Indonesia/Harvey Darian) |
Menurut Made, hal ini menunjukkan rendahnya koordinasi antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR.
"Masih begitu banyak RUU prioritas tersisa yang harus diselesaikan, baik yang belum pernah terjamah sama sekali maupun yang sudah dalam pembicaraan tingkat pertama. RUU itu sehingga menjadi polisi atau mengotori kinerja DPR," ucap Made.
DPR pun, katanya, tidak mampu menekan pemerintah untuk melakukan penghematan dalam anggaran belanja. Meskipun DPR tampak mendorong pemerintah untuk menaikkan anggaran pendapatan dan berhati-hati dengan ratio utang yang telah melampaui batas psikologis 30 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Selain itu, lanjutnya, DPR juga tidak mematuhi pemberian penghargaan dan hukuman atau reward and punishment bagi anggaran kementerian serta lembaga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258 Tahun 2015.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma. (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto) |
Hal itu, menurutnya, tampak dari temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak ditindaklanjuti, pembentukan Tim Pengawas dan Pemantau yang tidak jelas hasilnya, ketidakjelasan status Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo ll.
Dari segi kelembagaan, Made menyoroti soal kasus korupsi anggota DPR dan kemalasan anggota dewan dalam mengikuti Rapat Paripurna.
Sementara, alokasi yang disediakan untuk anggaran dan pengawasan sebelumnya dijanjikan 40 persen. Namun, itu justru menyita 93,12 persen waktu kerja dewan.
"DPR tidak konsisten dengan perencanaan sehingga realisasinya selalu bermasalah. Perlu perbaikan manajemen yang lebih baik di DPR," kata Made.
Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia |
"Pembuatan UU di DPR harus bersama-sama dengan pemerintah. DPR tidak bisa sendirian apalagi bertindak suka-suka. Intinya, kalau kita mau jujur pembahasan sebuah RUU tidak hanya tanggung jawab DPR RI saja. Melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah," kata politikus yang kerap dipanggil Bamsoet ini, Sabtu (24/11/2018).
(mts/arh)
Peneliti Formappi Lucius Karus (tengah). (
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma. (
Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia