Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata menyampaikan penangkapan puluhan mahasiswa tersebut untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan perusakan bendera yang dilakukan oknum mahasiswa.
"Kami lakukan upaya penegakan hukum terhadap peristiwa terhadap lambang negara yaitu bendera merah putih yang ditemukan patah kemudian jatuh di got," kata Leo saat ditemui di lokasi, Sabtu (17/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leo juga membantah bahwa polisi melakukan pengusiran terhadap mahasiswa yang menghuni Asrama Papua. Menurutnya isu itu bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Satu hal yang paling penting yang kami perlu garis bawahi bahwa tidak ada isu ataupun fakta pengusiran mahasiswa ataupun warga Papua di Jalan Kalasan atau di Surabaya," kata dia.
Lebih lanjut, kata Leo, polisi akan tetap menjaga hak seluruh warga negara Indonesia yang tengah berada di Surabaya, termasuk mahasiswa Papua. Jika proses hukum telah selesai maka mahasiswa yang tak terbukti bersalah akan dikembalikan ke asrama.
"Kami menjaga hak seluruh warga negara Indonesia terutama yang ada di Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya suasana Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya kembali mencekam. Sejumlah personel kepolisian memaksa masuk ke asrama sembari membawa senjata pelontar gas air mata.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi terhitung ada sekira 23 kali tembakan gas air mata yang dilontarkan kepolisian, ke arah penghuni asrama. Yang berada di lantai satu dan dua asrama.
[Gambas:Video CNN] (frd/pmg)