Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp1.332.351,130.
Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD .
Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330
Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761.300 per gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Yuliadi saat dihubungi, Senin (19/8).
Yuliadi juga menegaskan penggunaan pin untuk anggota DPRD DKI sudah sesiai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ukuran masing-masing pin juga sudah ditetapkan sesuai aturan.
KUPA PPAS DKI Jakarta 2019 telah disepakati pekan lalu. Anggaran ini nantinya akan disahkan menjadi Rencana APBD Perubahan 2019 dan pada akhirnya akan disahkan menjadi APBD Perubahan 2019.
[Gambas:Video CNN] (ctr/gil)