Penggeledahan dilakukan di kantor Chandry Suanda alias Afung di Kapuk Cengkareng dan rumah Afung yang berada di Jelambar Jaya, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menambahkan, penggeledahan tersebut menambah daftar lokasi yang sudah disambangi tim KPK. Total saat ini terdapat 21 lokasi yang telah digeledah. Dia menuturkan, penggeledahan juga dilakukan di beberapa rumah, baik di Jakarta, Bandung, termasuk juga di Bogor, yang hasil penggeledahannya akan diklarifikasi pada saat pemeriksaan saksi.
KPK telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus pengurusan izin impor bawang putih. Tersangka yang berperan sebagai pemberi berjumlah tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.
Harta kekayaan yang dimiliki tersangka berupa tanah dan bangunan, yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Tangerang Selatan. Selain itu, juga ada lima kendaraan roda empat, barang-barang seni dan antik, beserta barang bergerak lainnya.
(ryn/arh)