"Rencana [pemeriksaan] kalau enggak salah besok," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan oleh dokter dari rumah sakit untuk mengetahui soal pengaruh obat kedaluwarsa itu terhadap janin yang dikandung korban.
Ilustrasi apoteker. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) |
"Sehingga pada saat ada orang yang menebus obat itu masih tercampur dengan obat yang sudah kedaluwarsa, sehingga saat obat itu diberikan pada korban ini adalah memang obat yang sudah kedaluwara," tuturnya.
Sebelumnya, seorang ibu hamil Novi Sri Wahyuni (21) memperoleh obat yang telah kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara. Hal Itu terjadi saat Novi tengah kontrol kandungan pada Selasa (13/8) lalu.
"Muntah-muntah, perut sakit, sakit kepala. Sekarang masih batuk. Sakit. Masih sakit perutnya. Melilit," tutur Novi saat diwawancarai CNN Indonesia TV di kediamannya, Jakarta, Selasa (20/8).
Novi dan keluarga telah melaporkan pihak puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI Nomor 8 tahun 1999. Laporan tercatat dengan nomor LP940/K/VIII/2019/SEKPENJ.
Ilustrasi ibu hamil. (StockSnap/Freestocks.org) |
Agus menjelaskan bahwa setiap puskesmas di kecamatan Penjaringan selalu menaruh obat yang telah kedaluwarsa di tempat terpisah. Namun, dia meyakini kelalaian hanya terjadi di hari ketika Novi berobat saja.
"SOP (standar operasional prosedur) nya itu sudah dijalankan. Namun, saat hari itu saja, kemungkinan petugas kami kelalaiannya hari itu saja," ucap Agus.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
Ilustrasi apoteker. (
Ilustrasi ibu hamil. (