Kuasa hukum mereka, Pitra Romadoni mengatakan pelaporan balik terhadap Sudiarto itu lantaran yang bersangkutan menyebarkan foto bukti laporan polisi ke media sosial. Tindakan itu, menurutnya merupakan bentuk pencemaran nama baik.
"Kita merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan gitu, tapi jangan dipermalukan seperti ini," tutur Pitra di Bareskrim Polri, Selasa (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dengan adanya bukti pelaporan polisi ini seolah-olah Abdul Somad bersalah, ini kan belum ada keputusan yang inkrah dari pengadilan," ujarnya.
Pitra mengklaim laporan itu telah diterima oleh pihak kepolisian. Namun, saat awak media meminta bukti penerimaan laporan itu, ia enggan memberikannya.
"Kalau kita ini sebarluaskan berarti sama halnya kita juga melaporkan atas penyebaran itu," ucap Pitra.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam, salib adalah tempat bersarangnya jin kafir. Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jemaah yang menggigil hatinya ketika melihat salib.
Klarifikasi Abdul Somad itu diunggah dalam akun resmi Youtube milik FSRMM TV pada Minggu (18/8).
"Pertama, itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami," kata Abdul Somad dalam video tersebut yang diakses CNNIndonesia.com.
Seperti diketahui, penceramah asal Riau tersebut dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Jawa Timur.
[Gambas:Video CNN] (dis/osc)